Alwi Farhan tersingkir setelah kalah dua gim dari wakil Taiwan, Chou Tien Chen 15-21, 15-21 pada babak perempat final Kejuaraan Dunia BWF 2026.
Plt Dirdik KPK Achmas Taufik Husein
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.pendidikan Indonesia